" WELCOME TO MY BLOG, THANK YOU FOR VISITING . . . "

For Your Information

Calendar

Clock

Twitter

Manusia dan Kebudayaan

Manusia

    Manusia adalah makhluk ciptaan tuhan yang paling sempurna dari makhluk-makhluk ciptaan tuhan lainnya, tetapi pada hakekatnya manusia sebagai makhluk yang mempunyai keinginan, kebutuhan, dan perasaan yang berbeda dengan manusia lain. Manusia juga disebut sebagai makhluk sosial itu artinya manusia tidak dapat hidup tanpa bantuan orang lain dalam menjalani kehidupannya. Dan hakekat manusia juga sebagai berikut:
  1. Makhluk yang memiliki tenga dalam yang dapat menggerakkan hidupnya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya.
  2. Individu yang memiliki sifat rasional yang bertanggung jawab atas tingkah laku intelektual dan sosial. yang mampu mengarahkan dirinya ke tujuan yang positif mampu mengatur dan mengontrol dirinya dan mampu menentukan nasibnya.
  3. Makhluk yang dalam proses menjadi berkembang dan terus berkembang tidak pernah selesai (tuntas) selama hidupnya.
  4. Individu yang dalam hidupnya selalu melibatkan dirinya dalam usaha untuk mewujudkan dirinya sendiri, membantu orang lain dan membuat dunia lebih baik untuk ditempati
  5. Suatu keberadaan yang berpotensi yang perwujudanya merupakan ketakterdugaan dengan potensi yang tak terbatas
  6.  Makhluk Tuhan yang berarti ia adalah makhluk yang mengandung kemungkinan baik dan jahat.
  7.  Individu yang sangat dipengaruhi oleh lingkungan turutama lingkungan sosial, bahkan ia tidak bisa berkembang sesuai dengan martabat kemanusaannya tanpa hidup di dalam lingkungan sosial.


Pengertian Budaya

   Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
    Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
     Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.

Cara pandang terhadap kebudayaan

Kebudayaan Sebagai Peradaban

    Saat ini, kebanyakan orang memahami gagasan “budaya” yang dikembangkan di Eropa pada abad ke-18 dan awal abad ke-19. Gagasan tentang “budaya” ini merefleksikan adanya ketidakseimbangan antara kekuatan Eropa dan kekuatan daerah-daerah yang dijajahnya. Mereka menganggap ‘kebudayaan’ sebagai “peradaban” sebagai lawan kata dari “alam”. Menurut cara pikir ini, kebudayaan satu dengan kebudayaan lain dapat diperbandingkan; salah satu kebudayaan pasti lebih tinggi dari kebudayaan lainnya.
     Pada prakteknya, kata kebudayaan merujuk pada benda-benda dan aktivitas yang “elit” seperti misalnya memakai baju yang berkelas, fine art, atau mendengarkan musik klasik, sementara kata berkebudayaan digunakan untuk menggambarkan orang yang mengetahui, dan mengambil bagian, dari aktivitas-aktivitas di atas. Sebagai contoh, jika seseorang berpendendapat bahwa musik klasik adalah musik yang “berkelas”, elit, dan bercita rasa seni, sementara musik tradisional dianggap sebagai musik yang kampungan dan ketinggalan zaman, maka timbul anggapan bahwa ia adalah orang yang sudah “berkebudayaan”.
   Orang yang menggunakan kata “kebudayaan” dengan cara ini tidak percaya ada kebudayaan lain yang eksis; mereka percaya bahwa kebudayaan hanya ada satu dan menjadi tolak ukur norma dan nilai di seluruh dunia. Menurut cara pandang ini, seseorang yang memiliki kebiasaan yang berbeda dengan mereka yang “berkebudayaan” disebut sebagai orang yang “tidak berkebudayaan”; bukan sebagai orang “dari kebudayaan yang lain.” Orang yang “tidak berkebudayaan” dikatakan lebih “alam,” dan para pengamat seringkali mempertahankan elemen dari kebudayaan tingkat tinggi (high culture) untuk menekan pemikiran “manusia alami” (human nature)
    Sejak abad ke-18, beberapa kritik sosial telah menerima adanya perbedaan antara berkebudayaan dan tidak berkebudayaan, tetapi perbandingan itu -berkebudayaan dan tidak berkebudayaan- dapat menekan interpretasi perbaikan dan interpretasi pengalaman sebagai perkembangan yang merusak dan “tidak alami” yang mengaburkan dan menyimpangkan sifat dasar manusia. Dalam hal ini, musik tradisional (yang diciptakan oleh masyarakat kelas pekerja) dianggap mengekspresikan “jalan hidup yang alami” (natural way of life), dan musik klasik sebagai suatu kemunduran dan kemerosotan.
    Saat ini kebanyak ilmuwan sosial menolak untuk memperbandingkan antara kebudayaan dengan alam dan konsep monadik yang pernah berlaku. Mereka menganggap bahwa kebudayaan yang sebelumnya dianggap “tidak elit” dan “kebudayaan elit” adalah sama – masing-masing masyarakat memiliki kebudayaan yang tidak dapat diperbandingkan. Pengamat sosial membedakan beberapa kebudayaan sebagai kultur populer (popular culture) atau pop kultur, yang berarti barang atau aktivitas yang diproduksi dan dikonsumsi oleh banyak orang.

Kebudayaan sebagai “sudut pandang umum”

    Selama Era Romantis, para cendekiawan di Jerman, khususnya mereka yang peduli terhadap gerakan nasionalisme – seperti misalnya perjuangan nasionalis untuk menyatukan Jerman, dan perjuangan nasionalis dari etnis minoritas melawan Kekaisaran Austria-Hongaria – mengembangkan sebuah gagasan kebudayaan dalam “sudut pandang umum”. Pemikiran ini menganggap suatu budaya dengan budaya lainnya memiliki perbedaan dan kekhasan masing-masing. Karenanya, budaya tidak dapat diperbandingkan. Meskipun begitu, gagasan ini masih mengakui adanya pemisahan antara “berkebudayaan” dengan “tidak berkebudayaan” atau kebudayaan “primitif.”
    Pada akhir abad ke-19, para ahli antropologi telah memakai kata kebudayaan dengan definisi yang lebih luas. Bertolak dari teori evolusi, mereka mengasumsikan bahwa setiap manusia tumbuh dan berevolusi bersama, dan dari evolusi itulah tercipta kebudayaan.
Pada tahun 50-an, subkebudayaan – kelompok dengan perilaku yang sedikit berbeda dari kebudayaan induknya – mulai dijadikan subyek penelitian oleh para ahli sosiologi. Pada abad ini pula, terjadi popularisasi ide kebudayaan perusahaan – perbedaan dan bakat dalam konteks pekerja organisasi atau tempat bekerja.

Kebudayaan sebagai Mekanisme Stabilisasi

    Teori-teori yang ada saat ini menganggap bahwa (suatu) kebudayaan adalah sebuah produk dari stabilisasi yang melekat dalam tekanan evolusi menuju kebersamaan dan kesadaran bersama dalam suatu masyarakat, atau biasa disebut dengan tribalisme.

1.                  Penetrasi kebudayaan

Penetrasi kebudayaan dapat terjadi dengan dua cara:

Penetrasi damai (penetration pasifique)

    Masuknya sebuah kebudayaan dengan jalan damai. Misalnya, masuknya pengaruh kebudayaan Hindu dan Islam ke Indonesia. Penerimaan kedua macam kebudayaan tersebut tidak mengakibatkan konflik, tetapi memperkaya khasanah budaya masyarakat setempat. Pengaruh kedua kebudayaan ini pun tidak mengakibatkan hilangnya unsur-unsur asli budaya masyarakat.
    Penyebaran kebudayaan secara damai akan menghasilkan Akulturasi, Asimilasi, atau Sintesis. Akulturasi adalah bersatunya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru tanpa menghilangkan unsur kebudayaan asli. Contohnya, bentuk bangunan Candi Borobudur yang merupakan perpaduan antara kebudayaan asli Indonesia dan kebudayaan India. Asimilasi adalah bercampurnya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru. Sedangkan Sintesis adalah bercampurnya dua kebudayaan yang berakibat pada terbentuknya sebuah kebudayaan baru yang sangat berbeda dengan kebudayaan asli.

Penetrasi Kekerasan (penetration violante)

    Masuknya sebuah kebudayaan dengan cara memaksa dan merusak. Contohnya, masuknya kebudayaan Barat ke Indonesia pada zaman penjajahan disertai dengan kekerasan sehingga menimbulkan goncangan-goncangan yang merusak keseimbangan dalam masyarakat. Wujud budaya dunia barat antara lain adalah budaya dari Belanda yang menjajah selama 350 tahun lamanya. Budaya warisan Belanda masih melekat di Indonesia antara lain pada sistem pemerintahan Indonesia.



Sumber:
http://pakguruonline.pendidikan.net/buku_tua_pakguru_dasar_kpdd_12.html
[ Read More ]

Posted by Essa Fadhillah 0 komentar»

Ilmu Budaya Dasar Sebagai Mata Kuliah Dasar Umum

Ilmu budaya dasar sebagai MKDU

Ilmu budaya dasar bukan hanya di terapkan pada mahasiswa yang sedang belajar pada fakultas budaya saja, tetapi di terapkan dalam seluruh mahasiswa di semua fakultas.  Ilmu Budaya Dasar sebagai matakuliah dasar umum yang wajib diambil oleh mahasiswa di samping matakuliah dasar umum lainnya seperti Agama, Pancasila, dan Kewiraan. Matakuliah Ilmu Sosial Dasar bukanlah merupakan suatu disiplin ilmu tetapi lebih merupakan kajian yang sifatnya multi atau interdisipliner. Ilmu Sosial Dasar diajarkan untuk memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum kepada mahasiswa tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji gejala-gejala sosial yang terjadi di sekitamya. Dengan demikian, diharapkan mahasiswa dapat memiliki kepekaan sosial yang tinggi terhadap lingkungan sosialnya. Dengan kepekaan sosial yang dimilikinya, mahasiswa diharapkan memiliki kepedulian sosial dalam menerapkan ilmunya di masyarakat. Sedangkan Ilmu Budaya Dasar adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. 


Menurut Prof. Dr. Harsya Bachtiar mengemukan bahwa Ilmu Pengetahuan dikelompokan dalam tiga kelompok besar :
  1.  Ilmu-ilmu Alamiah (Natural Science) bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat di alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hokum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas. Hasil analisis ini kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat prediksi. Hasil penelitian 100 % benar dan 100 % salah. Contoh : Astronomi, Fisika, Biologi, Kedokteran.
  2. Ilmu-ilmu sosial (Social Science) bertujuan untuk mengkaji keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah . Tapi hasil penelitiannya tidak 100 % benar, hanya mendekati kebenaran. Sebabnya adalah keteraturan dalam hubungan antara manusia ini tidak dapat berubah dari waktu ke waktu. Contoh : Ilmu Ekonomi, Sosiologi, Politik, Demografi, Psikologi, Antropologi Sosial, Sosiologi Hukum.
  3. Pengetahuan Budaya (The Humanities) bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan pernyataan-pernyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.


Pengertian Kebudayaan

Seorang antropolog yaitu E.B.Tylor (1871) mendefinisikan kebudayaan sebagai berikut : Kebudayan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat-istiadat dan kemampuan-kemampuan lain serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat. C.A. Van peursen mengatakan bahwa kebudayaan diartikan sebagai manifestasi kehidupan setiap orang. Sistem nilai dan gagasan utama sebagai hakekat kebudayaaan terwujud dalam tiga sistem kebudayaan, yaitu sistem ideologi meliputi etika dan peraturan hukum, sistem sosial meliputi hubungan dan kegiatan sosial dalam masyarakat, dan sistem teknologi meliputi segala perhatian serta penggunaanya sesuai dengan nilai budaya yang berlaku.

Ruang Lingkup Ilmu Budaya Dasar

Tujuan Ilmu Budaya Dasar
  1.  Mengenal lebih dalam dirinya sendiri maupun orang lain yang sebelumnya lebih dikenal luarnya saja
  2.  Mengenal perilaku diri sendiri maupun orang lain
  3. Sebagai bekal penting untuk pergaulan hidup
  4. Perlu bersikap luwes dalam pergaulan setelah mendalami jiwa dan perasaan manusia serta mau tahu perilaku manusia
  5. Tanggap terhadap hasil budaya manusia secara lebih mendalam sehingga lebih peka terhadap masalah-masalah pemikiran perasaan serta perilaku manusia dan ketentuan yang diciptakannya
  6. Memiliki penglihatan yang jelas pemikiran serta yang mendasar serta mampu menghargai budaya yang ada di sekitarnya dan ikut mengembangkan budaya bangsa serta melestarikan budaya nenek moyang leluhur kita yang luhur nilainya
  7. Sebagai calon pemimpin bangsa serta ahli dalam disiplin ilmu tidak jatuh kedalam sifat-sifat kedaerahan dan kekotaan sebagai disiplin ilmu yang kaku
  8. Sebagai jembatan para saran yang berbeda keahliannya lebih mampu berdialog dan lancar dalam berkomunikasi dalam memperlancar pelaksanaan pembangunan diberbagai bidang mampu memenuhi tuntutan masyarakat yang sedang membangun serta mampu memenuhi tuntutan perguruan tinggi khususnya Dharma pendidikan.


Maka kesimpulan saya bahwa ilmu budaya dasar memang perlu di terapkan dalam matakuliah umum di berbagai universitas dan fakultas di seluruh Indonesia, karena ilmu budaya dasr ini sangat bermanfaat dalam kehidupan di masa depan nanti.




Sumber:
http://sasrtohadisoebroto.blogspot.com/2011/06/pengertian-tujuan-ruang-lingkup-ibd.html

[ Read More ]

Posted by Essa Fadhillah 0 komentar»

Integrasi Masyarakat

-->
-->
Dalam hal ini saya akan membahas tentang Integerasi dalam Masyarakat, bicara tentang Intergrasi tentunya ada persoalan yang terjadi, dalam hal ini sangat berkaitan tentang pertentangan sosial yang terjadi di masyarakat. Jadi intinya adanya integrasi tentu juga ada pertentangan sosial, integrasi ini mempunyai arti penyatuan berbagai kelompok budaya dan sosial ke dalam kesatuan wilayah.


Integrasi ini timbul karena pertentangan sosial, mengapa? Contohnya saja di Negara Indonesia ini yang masyarakatnya heterogen (beranekaragam) sangat rentan terjadi pertentangan sosial karena perbedaan suku dan budaya itulah sebab terjadinya pertentangan sosial karena dari masing-masing mereka saling mempertahankan adat, budaya serta wilayahnya sendiri. Seperti yang sering kita lihat pada acara-acara berita di televisi maupun berita-berita di Koran. Bahwa terjadi sengketa tanah di wilayah-wilayah diluar daerah, ini tentu saja disebabkan karena kedua belah pihak saling mempertahankan wilayahnya masing-masing dan tidak mau mengalah atau mengadakan musyawarah antar kubu yang sedang konflik tersebut, dan akibatnya banyak memakan banyak korban jiwa akibat hal tersebut, dari sini kita bisa belajar bahwa Integrasi di masyarakat perlu dilakukan agar tidak terjadi lagi konflik dan pertumpahan darah.

Integrasi ini bisa timbul karena adanya beberapa factor yaitu: adanya rasa cinta terhadap tanah air, adanya rasa ingin bersatu, adanya suatu symbol kenegaraan dalam bentuk garuda pancasila dan lebih mengedapankan gotong royong. Jika itu semua dilakukan oleh seluruh masyarakat di Indonesia maka Insya Allah pertentangan sosial yang terjadi selama ini tidak akan terjadi lagi di masa yang akan mendatang dan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang cinta damai, makmur serta sejahtera, serta menjadikan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang bisa berfikir lebih dewasa lagi. Amin . . . :)
[ Read More ]

Posted by Essa Fadhillah 0 komentar»

Desa dan Kota

Masyarakat desa dan kota tentunya kita sudah mengetahui pebedaannya yang signifikan mulai dari masyakatnya, sosialisasinya serta lingkungannya. Dimulai dari masyarakat kota, dalam keadaan di perkotaan tentunya kita sudah mengetahuinya mengingat saya juga termasuk masyarakat kota jadi saya tahu bagaimana keadaan di perkotaan, di mulai dari lingkungannya pada lingkungan perkotaan keadaannya cukup menghawatirkan karena lingkungan di perkotaan sudah dicemari oleh beberapa aktivitas dari manusia serta kendaran bermotor yang lalu lalang setiap harinya yang menyebabkan polusi udara yang cukup parah serta cuaca yang tidak menentu akibat dari global warming, serta pada lingkungan perkotaan sangat jarang kita temui kebun atau taman yang ditumbuhi banyak pepohonan yang ada hanyalah gedung-gedung tinggi sehingga suhu di sana menjadi panas dan extreme.

Dari segi masyarakatnya di perkotaan masyarakatnya lebih dominan hidup modern dan glaumour serta di dukung dengan kemajuan teknologinya dan segala kemudahan untuk mengakses kesana sini. Dan dari segi sosialisasinya masyarakat kota kurang berinteraksi satu sama lainnya karena disibukan dengan pekerjaan-pekerjaan mereka, bahkan diantara mereka sulit untuk mengenal satu dengan yang lainnya kecuali dalam lingkungan kerjannya.

Masyarakat desa dari mulai segi lingkungannya saja sudah berbeda sekali dengan lingkungan perkotaan di pedesaan lingkungan disana sejuk, alami dan masih asri, karena disana masih banyak sekali perkebunan dan hutan yang ditumbuhi banyak pepohonan dan transportasi disana juga masih tradisional. Dari segi masyarakat disana sangat ramah serta saling berinteraksi dengan sesama serta sosialisasinya juga sangat baik dan saling bergotong royong dalam membantu sesama yang membutuhkan, tetapi kemajuan teknologi yang ada di pedesaan tidak semaju yang ada di perkotaan itu sebabnya mereka sulit untuk mengakses kesana sini.

Kesimpulan dari saya bahwa antara masyarakat kota dan masyarakat desa mempunyai perbedaan pada beberapa factor contonya seperti diatas tapi perbedaan diatas tentunya kita bisa ubah menjadi lebih baik lagi dari yang sebelumnya agar dalam kehidupan bermasyarakat dapat terjalin dengan baik dan harmonis.
[ Read More ]

Posted by Essa Fadhillah 0 komentar»

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

            Pertumbuhan penduduk di Indonesia kini sudah padat khususnya di pulau jawa, dengan demikian tumbuh berbagai macam ras yang ada di pulau jawa ini setelah tumbuh berbagai macam ras pelapisan sosialpun terjadi. Pelapisan sosial di Indonesia sendiri menurut saya kurang seimbang karena didalam masyarakat Indonesia apabila di bandingan tentang desa dan kota itu sangat berbeda karena kalau dimasyarakat kota pelapisan sosialnya lebih terbuka di banding masyrakat di desa, karena kalau pada masyarakat kota mereka di beri kesempatan untuk bersaing dengan orang lain.

            Pelapisan masyarakat juga diimbangi dengan kesamaan derajat, kesamaan derajat di Indonesia nampaknya kurang di pedulikan oleh masyarakat kita, itu akan berdampak pada kesenjangan sosial contonya antara si kaya dan si miskin yang kita bisa lihat sendiri dari segi kehidupannya si kaya yang hidup enak dengan semua fasilitas yang ada, sedangkan si miskin hudup serba berkecukupan dan kurangnya fasilitas yang ada serta biaya hidup yang semakin lama semakin meningkat.

            Dari yang kita lihat pada kasus diatas seharusnya dalam pelapisan sosial di masyarakat hendaknya diiringi dengan kesamaan derajat agar dalam suatu pelapisan sosial masyarakat bisa saling membantu dan toleransi terhadap sesama agar dalam kehidupan bermasyarakat bisa terjalin lebih akrab dan juga setiap masyarakat bisa saling menghormati antar sesama. Sesuai dengan UUD yang dibuat oleh pemerintah yaitu:

1.      Pasal 27
        ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan
        ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
2.      Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
3.      Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara
4.      Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran

Dengan pasal – pasal di atas, sudah jelas bahwa kita harus saling bertoleransi terhadap orang lain khususnya warga Indonesia. Tidak ada pandangan si kaya dan si miskin, si pintar dan si bodoh, semua di mata perundangan Indonesia adalah sama.
[ Read More ]

Posted by Essa Fadhillah 0 komentar»

Hubungan Negara dan Warga Negara

Hubungan suatu warga Negara dengan negaranya adalah menyangkut Hak dan Kewajiban, sebagai warga Negara kita perlu tau kewajiban kita sebagai warga Negara juga hak yang kita peroleh sebagai warga Negara. Disini saya akan membahasnya, dalam hal kewajiban kita sebagai warga Negara harus mematuhi aturan perundang-undangan yang telah di buat oleh pemerintah dan juga wajib membela Negara kita. Saat ini kebetulan moment yang tepat untuk membahas seputar hal ini karena saat ini kita warga Negara Indonesia sedang merayakan hari pahlawan yang jatuh pada tangggal 10 November. Disinilah kewajiban kita sebagai warga Negara, harus melanjutkan perjuangan pahlawan kita yang telah berjuang untuk memerdekakan bangsa ini dengan seluruh tumpah darahnya.

Kewajiban kita di jaman sekarang ini tidaklah berperang seperti zaman dahulu tetapi hanya memikirkan kelangsungan bangsa ini di kemudian hari agar lebih baik lagi dan juga melindungi bangsa kita dari ancaman baik dari dalam maupun dari luar. Sebagai mana kita ketahui kewajiban yang harusnya kita jalankan ini tapi malah banyak yang diacuhkan oleh masyarakat kita dengan hal-hal yang merusak bangsa seperti: korupsi, merenggut hak asasi manusia, mempermainkan hukum dan masih banyak yang lainnya.

Perbuatan-perbuatan seperti itu hendaknya jangan kita lakukan karena dengan kita melakukan  korupsi, merenggut hak asasi manusia, mempermainkan hukum kita secara perlahan akan membawa bangsa pada kehancuran dan kelangsungan hidup bangsa itu pun tidak akan bertahan lama. Yang kita lakukan hendaklah yang dapat membawa bangsa kita ke era yang lebih baik lagi dan membawa bangsa kita pada kemajuan di segala bidang serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.

“INDONESIA UNTUK KEHIDUPAN YANG LEBIH BAIK”
[ Read More ]

Posted by Essa Fadhillah 0 komentar»

Bangkit Pemuda

           Pemuda sebagaimana kita ketahui adalah pembawa perubahan pada bangsa, tapi disini saya akan membahas tentang pemuda dan sosialiasinya. Sosialisasi pemuda sekarang kini makin berkembang dengan kegiatan-kegiatan yang positif contohya saja yang ada di dalam universitas saya ada suatu gerakan yang bernama BEF (Badan Eksekutif Mahasiswa) yang tugasnya mengkoordinir kegiatan-kegiatan apa saja yang akan dilakukan seperti: pensi, lomba, seminar serta kunjungan industri.


Fungsi BEF juga bukan mengkoordinir kegiatan-kegiatan saja tetapi juga sebagai penyalur aspirasi dari seluruh mahasiswa dalam masa perkuliahan ini. Di masyarakat juga mungkin telah terbentuk gerakan-gerakan kepemudaan yang bertujuan untuk membuat bangsa lebih maju dan berkembang lagi.

Sebagaimana kita ketahui yang membuat bangsa Indonesia merdeka adalah karena desakan dan saran dari pemuda Indonesia yang menculik Soekarno dan Hatta untuk segera menproklamasikan kemerdekaan Indonesia dan hasil dari saran serta tindakan pemuda tersebut Indonesia akhirnya merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945. Sehubungan dengan hal ini lahirlah sumpah pemuda yang kita peringati pada tanggal 28 oktober yang di kenal sebagai “Hari sumpah pemuda”.

Dalam hal ini tentunya peran serta pemuda dalam kemajuan bangsa sangatlah penting karena pemudalah yang nanti akan meneruskan perjalanan bangsa di masa yang akan mendatang, jadi intinya kita harus bisa menjadi pemuda yang berguna demi nusa dan bangsa bukan malah menjatuhkan bangsa, yang bisa menjadi pemimpin bangsa dimasa yang akan datang, juga sebagai pemuda yang berfikir rasional dalam bertindak.
[ Read More ]

Posted by Essa Fadhillah 0 komentar»