" WELCOME TO MY BLOG, THANK YOU FOR VISITING . . . "

For Your Information: Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

Calendar

Clock

Twitter

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

            Pertumbuhan penduduk di Indonesia kini sudah padat khususnya di pulau jawa, dengan demikian tumbuh berbagai macam ras yang ada di pulau jawa ini setelah tumbuh berbagai macam ras pelapisan sosialpun terjadi. Pelapisan sosial di Indonesia sendiri menurut saya kurang seimbang karena didalam masyarakat Indonesia apabila di bandingan tentang desa dan kota itu sangat berbeda karena kalau dimasyarakat kota pelapisan sosialnya lebih terbuka di banding masyrakat di desa, karena kalau pada masyarakat kota mereka di beri kesempatan untuk bersaing dengan orang lain.

            Pelapisan masyarakat juga diimbangi dengan kesamaan derajat, kesamaan derajat di Indonesia nampaknya kurang di pedulikan oleh masyarakat kita, itu akan berdampak pada kesenjangan sosial contonya antara si kaya dan si miskin yang kita bisa lihat sendiri dari segi kehidupannya si kaya yang hidup enak dengan semua fasilitas yang ada, sedangkan si miskin hudup serba berkecukupan dan kurangnya fasilitas yang ada serta biaya hidup yang semakin lama semakin meningkat.

            Dari yang kita lihat pada kasus diatas seharusnya dalam pelapisan sosial di masyarakat hendaknya diiringi dengan kesamaan derajat agar dalam suatu pelapisan sosial masyarakat bisa saling membantu dan toleransi terhadap sesama agar dalam kehidupan bermasyarakat bisa terjalin lebih akrab dan juga setiap masyarakat bisa saling menghormati antar sesama. Sesuai dengan UUD yang dibuat oleh pemerintah yaitu:

1.      Pasal 27
        ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan
        ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
2.      Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
3.      Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara
4.      Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran

Dengan pasal – pasal di atas, sudah jelas bahwa kita harus saling bertoleransi terhadap orang lain khususnya warga Indonesia. Tidak ada pandangan si kaya dan si miskin, si pintar dan si bodoh, semua di mata perundangan Indonesia adalah sama.

Categories: